OPSINTB.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lombok Timur, gelar seminar hasil kajian lapangan atas prasasti di Desa Sapit, Kecamatan Suela, kemarin Rabu (13/10/2024).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Handayani II kompleks kantor Dikbud Lotim itu, dihadiri oleh berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pemerhati budaya, dan pengurus organisasi kebudayaan di Lotim.
Ketua tim TACB Lotim, Asri, dalam seminar itu mengungkapkan, tak hanya prasasti namun tim juga menemukan objek lainnya. Menurutnya, hal itu menjadi bukti, peradaban di sekitar lokasi telah dimulai sejak lama, sekira abad ke-5 atau ke-6 Masehi silam.
"Dari hasil penelitian, kami memperkirakan bahwa peradaban di sekitar lokasi penemuan prasasti telah dimulai sejak abad ke-5 atau ke-6 Masehi," ungkap Aasri.
Sebab lanjutnya, selain prasasti lokasi itu menjadi jalur pelayaran kuno, seperti tipologi arsitektur bangunan di sekitar lokasi penemuan.
Dikatakannya, hasil analisis menunjukkan adanya kesamaan dengan pola peradaban di wilayah lain di Nusantara pada masa yang sama.
"Jalur pelayaran kuno yang melewati Lombok menjadi salah satu faktor penting dalam penyebaran budaya dan peradaban," paparnya.
Menurutnya, prasasti tersebut berisi do'a atau matra kuno. Prihal itu, sebutnya, semakin memperkuat dugaan masyarakat pada masa itu telah memiliki kepercayaan yang kuat terhadap kekuatan spiritual.
"Prasasti ini berisi do'a dan mantra yang diyakini memiliki kekuatan magis untuk melindungi dan memberkati," ujarnya.
Dengan semakin banyaknya bukti yang ditemukan, para ahli sejarah dan budaya sepakat bahwa Prasasti Sapit memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya pelestarian yang serius agar generasi mendatang dapat mempelajari dan memahami lebih lanjut tentang peradaban kuno di Lombok.
Hal itu sebabnya, kata dia, perlunya dilakukan penelitian, yang selanjutnya oleh Tim akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, para peserta seminar merekomendasikan agar Prasasti Sapit ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan status tersebut, prasasti akan mendapatkan perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih baik.
"Dengan ditetapkannya sebagai cagar budaya, prasasti ini akan mendapatkan perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih baik," pungkas Asri.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Sapit, Jannata, menjelaskan, penemuan batu bertulis itu sudah lama. Dirinya bersama tim, kata dia, menemukan batu itu tepatnya, pada bulan Juli tahun 2018 lalu dalam tiga potongan.
Dia menceritakan, perburuan keberadaan batu ini cukup panjang, dan terbilang mustahil. Sebab dirinya, hanya bermodal data dari cerita oleh warga setempat.
"Lokasi penemuannya cukup jauh dari pemukiman warga," ujarnya.
Terpisah, Kapala Bidang Kebudayaan Dikbudi Lotim, Arfin, mengatakan, kegiatan ini baru dilakukan, lantaran baru ada anggaran. Tahun ini, kata dia, dua situs akan menjadi fokus penelitian oleh TACB pada tahun ini.
"Kami berterimakasih kepada semua yang hadir dalam rangka seminar hasil kajian lapangan situs," ucapnya.
Secara umum, ucapnya, hasil uji lapangan ini diapresiasi oleh semua yang hadir, utamanya oleh akademisi.
Selain seminar, ujarnya, kegiatan ini adalah jembatan bagi kehidupan masa lampau bagi masyarakat.
"Sejarah ini penting untuk kita ketahui bersama, penting untuk kita pelajari bersama," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami