Giliran warga yang melaporkan penambang ke APH - OPSINTB.com | News References -->

09/11/24

Giliran warga yang melaporkan penambang ke APH

Giliran warga yang melaporkan penambang ke APH

Tambang galian c lombok timur
OPSINTB.com - Perkembangan persoalan galian C semakin memanas. Pihak penambang telah melaporkan pelaku pengerusakan pada saat inspeksi oleh Pemprov NTB. Dan kini giliran warga yang melaporkan pihak penambang ke aparat penegak hukum (APH) atau Polda NTB pada Kamis (7/11/2024).


Menurut keterangan warga, apa yang dilaporkan pihak penambang tak sesuai dengan fakta di lapangan.


Salah seorang warga Korleko, Safardi Rahman Zain, menanggapi terkait kejadian terakhir yang mengalami bentrok. Hal itu, yang disebutnya dilaporkan ke APH. 


"Kami juga telah melaporkan dengan laporan yang sama," ujarnya kepada opsintb.com, Sabtu (09/10/2024).


Dikatakannya, beberapa titik lokasi tambang yang didatangi oleh warga dari 6 desa, ditambah lagi dengan warga masyarakat setempat.


Dia mengatakan, Pemprov melalui Asisten II, DLHK, ESDM, serta LHK kabupaten dan Pol PP, melihat langsung fakta di lapangan. Menurutnya, informasi tidak sesuai dengan apa yang selama ini diterima dengan aturan perundang-undangan, baik tentang minerba maupun lingkungan hidup.


Dia menjelaskan, tambang yang disegel oleh Pol PP, merupakan galian ilegal.


"Seperti kesaksian warga sekitar tambang yang memiliki lahan di atas tambang serta adanya dokumentasi tambang ilegal beroperasi pasca disegel oleh Pol PP," ucapnya.


Gazebo yang dibakar di lokasi tambang, bebernya, semua tidak memiliki kolam pengolahan dan bekerja sembunyi-sembunyi.


Buktinya, kata dia, adanya bukti pasir yang siap dijual dan jalur air yang masuk ke tambang masih basah di hari saat pihak terkait turun. 


Kemudian, lanjutnya, pada saat pihak terkait datang ke lokasi yang berada di wilayah Korleko Selatan, statusnya ilegal. 


Menurutnya, rombongan berhadapan dengan massa bayaran yang sudah menyiapkan dan mempersenjatai diri dengan senjata tajam (Sajam). Sebab, saat ditanya kelengkapan soal izin, mereka tidak bisa menunjukkan hal tersebut.


"Perwakilan warga meminta supaya alat berat dikeluarkan dari lokasi tambang, dan terjadi adu mulut dari beberapa orang penambang dan massa bayaran yang telah mempersenjatai diri dengan sajam," paparnya.


Salah seorang dari mereka, kata dia, menghunus senjata tajam serta mengayunkan senjata tersebut untuk menakuti warga.


Secara tiba-tiba, sebut dia, operator diperintahkan menghidupkan alat berat kemudian diayunkan ke arah warga. Buntutnya, hampir masyarakat jari korban lantaran hal itu, termasuk seorang kepala wilayah dari Desa Korleko Selatan.


"Karena hal inilah warga melakukan pembelaan diri dengan melempar alat berat atau eksavator tersebut yang menyebabkan sebagian kaca alat berat tersebut pecah dan rusak, lalu tidak lama operator mematikan mesin alat berat itu dan keluar lari sehingga di kejar oleh warga," sebutnya.


Setelah itu, tuturnya, warga melawan dengan merebut sajam tersebut, dibantu oleh Babinsa dan Polmas yang bertugas di Desa Korleko Selatan.


"Senjata tersebut lalu diamankan, massa bayaran yang disiapkan oleh penambang berjumlah kurang lebih 20 orang," tandasnya.


Simpang siuran informasi berkembang di media, kata dia, yang tidak sesuai dengan di lapangan. Lantaran itu pihaknya telah melaporkan hal ini.


Mereka, ujarnya, sengaja serta berencana untuk melakukan perlawanan kepada pejabat Provinsi, Kabupaten dan Pol PP serta warga, dengan menyiapkan serta mempersenjatai diri dengan senjata tajam.


"Perlu kami ingatkan kasus masalah tambang ini tidak akan dibiarkan begitu saja tapi kami akan melaporkan dan membawa masalah ini ke pusat, karena menurut hemat kami sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat harus turun tangan dan bila perlu presiden juga harus turun, terkait hal ini kami sudah membuka jalur komunikasi dengan jajaran di pusat," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama