OPSINTB.com - Dalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur bersama Kantor Wilayah ATR/BPN NTB menyerahkan 220 sertifikat tanah kepada warga Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia pada Rabu (21/11/2024).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Lutfi Zakaria.
Lutfi menjelaskan, program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Dengan program ini, kami harapkan masyarakat terlindungi secara hukum atas kepemilikannya,” ujar Lutfi.
Ia menambahkan, sertifikat tanah tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga menjadi pendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Dengan sertifikat, warga dapat lebih produktif memanfaatkan tanah mereka untuk pertanian, perumahan, atau kegiatan ekonomi lainnya," imbuhnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari target penyelesaian sertifikasi tanah di Lombok Timur. Proses distribusi akan dilakukan bertahap ke desa-desa lainnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Sukamulia Timur, Zainul Wardi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kanwil ATR/BPN NTB atas kunjungan mereka dalam penyerahan sertifikat tanah kepada warga desa melalui Program PTSL.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil ATR/BPN NTB atas komitmen dan dedikasinya dalam membantu masyarakat kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Zaenu.
"Penyerahan sertifikat ini sangat berarti bagi peningkatan kesejahteraan warga Sukamulia Timur,"sambungnya.
Program PTSL ini diharapkan dapat mendorong kemajuan desa serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga dalam mengelola aset tanah mereka.
Kepala desa Sukamulia Timur juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam proses ini.
Iwanto, salah satu penerima sertifikat, mengungkapkan rasa syukur. “Saya sangat bersyukur akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah. Ini memudahkan kami dalam urusan administrasi dan legalitas,” katanya.
Ia juga memuji pelayanan ATR/BPN yang dinilai profesional dan memuaskan.
Melalui keberhasilan program PTSL, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapat perlindungan hukum tetapi juga mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung perekonomian desa. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami