OPSINTB.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Lombok Timur. Kali ini seorang paruh baya di Kecamatan Suela, tega mencabuli keponakannya yang baru menginjak remaja.
Buntut kejadian itu, dirinya mengalami trauma. Saat ini dirinya takut tinggal di rumahnya.
Sebut saja Kembang, gadis berumur 16 tahun tinggal berdua dengan adiknya. Sedangkan kedua orang tuanya sedang bekerja di luar negeri.
Pelaku adalah AS (50) tahun, yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Bunga menuturkan, peristiwa itu terjadi Minggu malam, 13 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 9 malam. Saat itu, ucapnya, dirinya tengah berbaring dengan adik perempuannya di dalam kamar.
"Dia (AS) datang ke rumah dan langsung masuk ke kamar tempat saya tidur, dan memeluk saya," ucapnya, Jumat (01/10/2024).
Pelaku, kata dia, memeluknya dengan erat lalu mencium bibirnya. Tak sampai di situ, AS memasukan tangan ke dalam baju, dan memeras payu daranya.
Dirinya mengaku tak diam, dia melawan dengan cara mendorong korban hingga keluar kamar. Pamannya pun pergi dari rumah tersebut.
Perbuatan pelaku, kata dia, dilihat oleh adiknya. Namun tak berani bersuara lantaran takut dipukul.
Tak lama setelah pamannya pergi, tuturnya, sebelum menutup pintu dirinya ke kamar mandi. Sekeluarnya itu, AS ada di depannya dan kembali memeluknya dengan erat.
"Saya mencoba berteriak tetapi pelaku langsung mencium bibir saya," terangnya.
Tak terima, ucapnya, dirinya pun melawan. Pelaku berhasil dia dorong hingga keluar, dan langsung menutup pintu.
Diterangkannya, rumahnya dengan pamannya tersebut berdekatan. Keadaan itu, membuatnya semakin tak merasa aman.
Buntut dari peristiwa itu, dia mengaku trauma. Tak mau hal serupa terulang kembali dirinya memilih tinggal di rumah bibinya.
"Keesokan harinya ia memberitahu keluarganya mengenai kelakuan bejat pamannya itu," terangnya.
Bibi Korban, Rusni membenarkan, Bunga tinggal di rumahnya. Kejadian itu, kata dia, sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, tanggal 16 Oktober 2024 lalu.
"Kami takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga belum memberinya masuk sekolah hingga kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib," ujar Rusni.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, bebernya, kasus ini sedang didalami oleh Unit PPA Polres Lotim.
"Ya. Sudah ada laporan di Polres, masih di dalami oleh penyidik PPA Polres," katanya, Jumat (01/11/2024).
Atas kejadian tersebut, Nicolas menghimbau kepada keluarga korban agar bersabar masih didalami oleh penyidik PPA Polres.
"Kepada masyarakat tetap memperhatikan anak-anak perempuan maupun anak laki-laki karena dengan adanya medsos banyak kejadian yang tidak terduga sering dilakukan oleh anak muda maupun orang tua," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami