OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat, melalui Asisten 2 dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang ditemani jajaran OPD Pemkab Lotim, melakukan sweeping terkait keberadaan tambang galian C, Senin (04/10/2024).
Pantauan opsintb.com, Pemprov melakukan sweeping di lima titik di wilayah Lombok Timur. Dalam kegiatan itu, sempat terjadi bentrok antara pekerja dan warga.
Oprator alat berat itu sempat mengamuk dan hampir mengenai masyarakat, keributan pun tak bisa dihindari.
Salah seorang warga Korleko Selatan, Kamarudin mengatakan, saat akan dilakukan sweeping oleh Pemprov NTB, alat berat sudah parkir di luar areal tambang. Dia menuding banyak massa dari pihak tambang itu disebutnya dari Dusun Sukamandi, dan mereka membawa senjata tajam.
"itu membuat pemicu keributan di lokasi tambang tersebut,” ucap Kamarudin kepada opsintb.com.
Dikatakannya, operator alat berat itu juga menghidupkan mesin dan ngamuk melawan warga yang datang sweeping. Masyarakat, kata dia, buntutnya masyarakat sempat melempar batu ke arah kaca alat berat itu hingga pecah.
"Pas lagi rame warga operator itu menghidupkan alat beratnya dan hampir ada yang kena itu," katanya.
Dirinya mengklaim, pemicu keributan diawali dari pihak tambang, bukan dari warga.
Masyarakat, imbuhnya, sempat adu mulut dengan pihak tambang. Pekerja itu katanya, membawa senjata tajam beruntung Polmas dan Babinsa bisa menyita barang tersebut.
"Sempat adu mulut dan mereka membawa senjata tajam sehingga Polmas dan Babinsa dapat menyita sajam itu," terangnya.
Ke depan, ucapnya, warga Korleko Selatan hanya menuntut agar tambang jangan ada yang beroperasi lagi. Dirinya meminta agar ditutup supaya tidak ada aktivitas lagi.
“Rencananya masyarakat Korleko Selatan, akan membuat awik-awik desa dan Peraturan Desa (Perdes) makanya kami mau tutup total tambang yang ada di wilayah Korleko Selatan,” katanya.
Sementara Asisten 2 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tengara Barat (NTB), H Fathul Gani mengatakan, kedatangannya atas perintah Pj Gubernur. Hal ini sesuai dengan janji pada saat warga Korleko melakukan aksi, beberapa waktu lalu.
Pj Gubernur, lanjutnya, memerintahkan dirinya untuk mengecek lapangan, memastikan kondisi dan situasi di tempat galian C itu.
"Kalau memang sudah sangat bertentangan merusak lingkungan tentu nantinya keberpihakan kepada masyarakat itu sudah suatu harga mati," jelasnya.
Begitu tim turun, kata dia, tambang sudah tidak ada yang beroperasi. Langkah berikutnya, ujarnya, tambang galian C yang ilegal akan dihentikan operasinya.
Saat disinggung prihal adanya retribusi kepada tambang ilegal oleh Pemkab Lotim, menurutnya hal itu tak bisa dilakukan. Bisa dilakukan pungutan jika mereka legal.
"Ya gak bisa lah kalau tidak ada yang diangkut ndak ada retribusi. Ndak bisa sih yang ilegal diambil retribusinya yang bisa itu tambang yang legal," sebutnya.
Ia juga akan memastikan yang galian C yang ilegal nantinya harus ditutup total sembari pihak tambang mengurus izinnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami