45 PMI ilegal asal Lombok Timur dideportasi dari Malaysia - OPSINTB.com | News References -->

16/12/24

45 PMI ilegal asal Lombok Timur dideportasi dari Malaysia

45 PMI ilegal asal Lombok Timur dideportasi dari Malaysia

 
45 PMI ilegal asal Lombok Timur dideportasi dari Malaysia

OPSINTB.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, M Khairi mengungkapkan, puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Timur dideportasi dari Malaysia.


"Sampai tadi malam ada 45 orang PMI yang dipulangkan," ucap M Khairi kepada opsintb.com di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024).


Dikatakan Khairi, awalnya mereka pergi dengan cara resmi atau legal, namun setelah sampai di Malaysia mereka pindah bekerja.


Hal itu, disebabkan setelah dibujuk oleh teman mereka untuk pindah bekerja dengan iming-imingi upah besar. Sehingga mereka nekat untuk pergi dari penempatan awal dan menyebabkan PMI itu menjadi ilegal.


"Begitu mereka ilegal ada razia polisi di Malaysia sehingga ditangkap dan dimasukan penjara. Sekian lama ditahan tergantung tingkat kesalahannya baru dideportasi untuk dipulangkan oleh Kerjaan Malasyia," katanya.


Pada dasarnya, kata dia, PMI boleh pindah bekeja, dengan catatan mereka harus lapor prosedural.


"Mereka diperbolehkan pindah bekerja di Malaysia asalkan mereka koperatif, nantinya mereka akan diuruskan pindah oleh perusahan tempat dia akan kerja," terangnya.


Kepulangan mereka, kata dia, dilakukan melalui BP2MI. Setelah itu baru dikirim ke masing-masing provinsi, barulah Disnaker Lotim menjemput PMI yang dipulangkan tersebut di bandara.


Selanjutnya, imbuhnya, mereka dibawa Disnaker, serta menghubungi keluarga masing-masing untuk dijemput bawa pulang.


"Tadi malam 45 orang ini sudah dipulangkan ke keluarga mereka masing-masing," pungkas Khairi. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama