OPSINTB.com - Angin segar bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Lombok Tengah (Loteng), khususnya tenaga honorer kategori 2 atau K2. Pemda Loteng berkomitmen merekrut atau memprioritaskan mereka untuk diangkat menjadi ASN.
''Istilahnya prioritas. Jadi, K2 itu diprioritaskan dulu,'' kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Loteng, Lalu Wardihan Supriadi pada wartawan ketika dikonfirmasi di kantor bupati setempat, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan, Pemda telah membuka sebanyak 1.665 formasi, dengan jumlah pendaftar pada tahap pertama berjumlah 4.400 lebih. Kabar baiknya, secara logika formasi tersebut otomatis akan terisi, dan adapun yang tidak dinyatakan lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
''Mungkin itu akan menjadi PPPK paruh waktu. Kita lihat saja nanti, berapa sebenarnya PPPK yang akan terangkat,'' imbuhnya.
Pemda setempat sendiri saat ini sedang menggodok peraturan yang lebih rinci terkait sistem kerja PPPK paruh waktu.
''Lebih jelasnya nanti secara teknis diumumkan. Yang jelas bahwa pemda itu dimungkinkan untuk mengangkat PPPK paruh waktu. Kalau secara teknis aturan kerjanya nanti harus dibahas secara teknis dulu,'' ucap Wardihan.
Dia mengatakan, adapun syarat bagi honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang sudah masuk database 2022 atau sudah aktif 2 tahun ke belakang.
Jadi, terang dia, yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang sudah terdaftar aktif. Dengan menyertakan surat pernyataan dari pimpinan dinas mereka mengabdi.
''Ada surat pernyataan pertanggungjawaban bahwa betul orang ini minimal 2 tahun bekerja di pemda yang dibuktikan dengan syarat surat tanggung jawab mutlak,'' ujarnya.
Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu tergantung kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Pemda juga, lanjut dia, berkomitmen mengangkat PPPK yang sudah lama terdaftar mengabdi.
Selain itu, pemda terus membutuhkan PPPK untuk mengganti ASN yang pensiun tiap tahun.
''Tidak kurang 3.200 ASN pensiun tiap tahun. Tentu nanti kalau ada yang dibutuhkan tentu tergantung kebijakan pemda,'' pungkasnya.
Sebagaimana diketahui PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang relatif lebih sedikit dari ASN pada umumnya. Namun, jam kerja yang sedikit itu tentunya sesuai dengan jumlah gaji yang diterima. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami