Foto: AKP Lalu Brate, Kasi Humas Polres Lombok Tengah
OPSINTB.com - Kasus ijazah palsu S1 oknum Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Sahabudin, diatensi Polres Lombok Tengah.
Kamis (19/12/2024), Polres Lombok Tengah kembali melakukan memeriksaan.
Adapun yang diperiksa yakni tiga dari pengurus PPP Lombok Tengah, termasuk Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC), H Mayuki, pihak Universitas Muhamadiah (UMAD) Mataram dan satu orang saksi dari pihak pelapor.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, AKP Lalu Brate menjelaskan, setelah lima saksi tersebut, proses penyidikan kasus ijazah S1 palsu tersebut akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Dukcapil Lombok Tengah pada Jumat (20/12/2024).
Namun demikian, Brate enggan menjelaskan apa saja materi pemeriksaan kelima saksi tersebut.
Sementara pemeriksaan saudara Sahabudin selaku terlapor akan dilakukan setelah pemeriksaan pihak KPUD dan Dukcapil Lombok Tengah.
" Untuk Sahabudin berikutnya setelah KPU dan dukcapil dik," kata Brate.
Sementara itu H Mayuki yang coba dikonfirmasi ke rumahnya tidak berada di tempat.
Namun demikian, kepada wartawan beberapa waktu lalu, Mayuki menjelaskan bahwa penulisan gelar pada Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024, telah sesuai dengan dokumen yang diserahkan oleh Caleg yang bersangkutan. Lagupula kata Mayuki, sebelum ditetapkan sebagai DCT, seluruh Caleg telah mengisi formulir pendaftaran yang didalamnya mencantumkan riwayat pendidikan yang dibuat dan ditandatangani oleh caleg itu sendiri.
"Semua dokumennya ada. Kalau di DCT nya pakai gelar ya pasti yang diserahkan waktu mendaftar pasti ijazah S1. Tidak kungkin lah kami berani mengada ada dalam persoalan seperti ini," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Abdul Halim, salah seorang pentolan LSM beberapa waktu lalu.
Halim menduga ijazah S1 yang digunakan Sahabudin saat pencalonan pada Pileg 2024 lalu palsu. Pasalnya dalam DCT terlapor menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE) lulusan Universitas Muhamadiah tahun 2014. Sedangkan Universitas Muhamad (Umad) tidak ada jurusan ekonomi.
Anehnya lagi kata Halim, dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam DCT KPUD Lombok Tengah, Sahabudin kuliah di Universitas Muhamadiah dari tahun 2010 sampai dengan 2014. Anehnya, ijazah Paket C yang bersangkutan terbit setahun kemudian yakni di tahun 2011.
Tidak itu saja, pihak Universitas Muhamadiah yang diduga menandatangani ijazah yang bersangkutan telah meninggal dunia tahun 2011. (ws)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami