OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Selama kurun waktu 2024, Polres Loteng telah menangkap 113 tersangka dan menyita barang bukti sejumlah 8,2 kg. Jika diuangkan barang bukti dengan jumlah tersebut di atas dapat mencapai Rp8,2 miliar.
''Ada ribuan orang yang bisa kita selamatkan dari 8,2 kg itu,'' kata Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat pada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Iwan menjelaskan, adapun barang bukti narkoba yang disita paling banyak dengan berat 7 kg diamankan dari jaringan Malaysia yang memiliki kurir orang Sumatera.
''Ke depan kita akan perdalam lagi masalah pengungkapan bandarnya yang mungkin ada di daerah lokal,'' jelasnya.
Mengantisipasi keterlibatan orang dalam atau dari pihak kepolisian dalam bisnis haram ini, pihaknya rutin melaksanakan tes urine. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa anggota Polres Loteng yang sudah diproses, bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).
''Mungkin nanti secara berat saya sampaikan; kita PDTH,'' ujarnya.
Dijelaskannya, adapun daerah rawan peredaran narkoba berada di wilayah Praya Timur. Namun, tak menutup kemungkinan juga pihaknya terus memantau daerah lainnya.
''Karena rata-rata tersangkanya dari sana (Praya Timur),'' ujarnya.
Ia berharap, pemberantasan yang terjadi di hilir dibarengi juga dengan pengawasan di hulu agar pemberantasan narkoba bisa komprehensif sampai ke akar-akarnya.
Adapun barang bukti narkoba yang telah disita sebanyak 8,2 kg tersebut tadi pagi telah dimusnahkan dengan cara direbus di halaman Polres Loteng disaksikan stakeholder terkait. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami