OPSINTB.com - Galian c masih menjadi topik hangat. Pasalnya, tak sedikit dari mereka tak mengantongi izin.
Di wilayah Labuhan Haji, Khususnya di Kelurahan Suryawangi misalnya, aktivitas tambang ilegal masih beroperasi. Menemukan kejadian itu, lurah setempat mengaku telah melaporkan ke pihak yang berwenang.
"Sudah kita laporkan beberapa tambang yang ilegal yang tidak memiliki izin yang ada di Suryawangi," ucapnya selesai sosialisasi adanya penambangan galian c di Kelurahan Suryawangi bersama masyarakat di Aula Kantor setempat, Kamis (9/1/2025).
Dirinya menyebut, saat ini pihaknya menemukan satu tambang galian c yang ilegal di wilayah Surayawangi masih beroperasi.
Sebelumnya, bebernya, jumlah tambang ilegal tersebut cukup banyak. Tapi sudah tak beroperasi lagi.
"Cuma ada satu kemarin yang sempat ngenyel, tambang miliknya Pak Azhar dari tanjung," katanya.
Sementara terkait dengan sosialisasi, terangnya, merupakan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah kelurahan. Di lain sisi, pihaknya juga akan menjaga ketentaraman di tengah masyarakat.
Dikatakannya, siapapun pihak perusahaan yang ingin menambang pasir galian c di wilayah Suryawangi, wajib hukumnya melakukan sosialisasi dikarenakan bayaknya aktivitas tersebut menjadi bumerang bagi asyarakat.
Setelah sosialisasi ini katanya, diharapkan masyarakat proaktif jika ada hal-hal yang mengganjal dari kesepakatan. Warga, lanjutnya, boleh menutut dan melaporkan ke kelurahan.
"Makaknya setelah sosialisasi itu kita akan buatkan berita acara apa yang menjadi kesepakatan nanginya," tegasnya.
Kabid Pengaduan Perizinan Iskandar mengatakan, perusahaan galian c yang tidak melakukan Sentardar Operasional Perosedur (SOP), agar semua pihak terkait bisa melakukan pemantauan terhadap kegiatan penambang tersebut.
"Kami juga dari perizinan walaupun izinnya ada di Provinsi, karena ini lokasi kita, kita juga di kabupaten tetep ikut melakukan pemantauan, bagaimanapun investasi itu bisa menguntungkan dan masyarat juga terbantu dengan kebaradaan perusahaan tambang," jelasnya.
Dirinya mengakui dari kegiatan penambang, banyak perushaan di Lombok Timur, khususnya di Kelurahan Suryawangi, belum memiliki izin
"Kita himbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan perizinannya kami mohon untuk bisa di penuhi perizinan itu sebelum melakukan kegiatan penambangn," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami