OPSINTB.com - Kebocoran data pribadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Nursahi mendapat perhatian khusus dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTB.
Saat ini, pengurus partai berlambang Ka'bah tersebut tengah mendalami dugaan pembobolan data kadernya tersebut yang diduga dilakukan oknum di luar partai.
Dugaan pembobolan data berawal dari pengakuan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada sidang kedua kasus ijazah Lalu Nursahi di Pengadilan Negeri Praya beberapa hari lalu.
Di hadapan majelis hakim, Agus mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh bukti ijazah Lalu Nursahi Melalui aplikasi System Informasi Partai Politik (SIPOL).
File ijazah yang didonload pada SIPOL kemudian diprint dan dijadikan bukti untuk melaporkan Lalu Nursahi ke Polres Lombok Tengah.
Kepada wartawan beberapa hari lalu, Burhanudin, selaku pengacara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan bahwa hal tersebut telah disampaikan ke Ketua DPW. Dalam hal ini, Ketua DPW kata Burhanudin mengaku sangat kaget dan heran kenapa aplikasi yang seharusnya hanya bisa diakses oleh operator partai bocor ke masyarakat.
"Pak Ketua sangat kaget mendengar informasi ini. Dan sekarang kami masih mempelajari kenapa data ini bisa bocor dan kalau ada di internal kami yang membocorkan, siapa orangnya," terangnya.
Mengenai kemungkinan menempuh langkah hukum, menurutnya tergantung perintah dan arahan Ketua DPW.
Sejumlah pihak mengaku meragukan keterangan Agus pada persidangan beberapa hari lalu tersebut. Dalam hal ini, Agus dianggap tidak punya kemampuan yang cukup untuk meretas aplikasi partai. Banyak pihak menduga, ijazah tersebut tidak diperoleh karena usaha pribadi yang bersangkutan tapi diperoleh dari pihak lain.
Sementara itu Ketua Divisi Bidang Tekhnis Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, L Sopan Tirta Kusuma, mengungkapkan jika SIPOL memang tidak bisa diakses oleh masyarakat umum ataupun lembaga di luar partai.
Sehingga menurutnya sangat aneh jika ada masyarakat yang mengaku bisa mengakses SIPOL dengan sangat mudah. Apalagi sampai mengambil data Caleg, menurutnya patut dipertanyakan.
Seperti diketahui, SIPOL sendiri merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol yang hanya bisa diakses oleh operator partai. (dw)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami