OPSINTB.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin menyebut, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur (Lotim) pada tahun 2024 mencapai Rp 486 miliar, atau sekitar 80,26 persen. Capain ini disebutnya jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 605,8 miliar.
Kendati secara umum, sebutnya, capain tidak memenuhi target. Tetapi raihan tahun 2024 ini menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
"Capaian PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahu 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar Rp 19 miliar, sedangkan pada tahun 2023 lalu hanya mencapai Rp 13 miliar," ucapnya Senin, (6/1/2025).
Muksin menyebut, tidak semua sektor pajak menunjukkan kinerja memuaskan. Seperti Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum bisa memberikan PAD secara maksimal.
Dikatakannya, pengelolaan pajak MBLB ke depan diharapkan bisa dilakukan dengan lebih tegas. Mengingat, dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang cukup serius.
Pada tahun ini pajak MBLB, ucapnya, akan menjadi salah satu fokus, lantaran belum maksimal memberikan PAD. Sementara dampak yang ditimbulkan akibat tambang cukup besar.
"Target PAD Lotim pada tahun 2025 ini menurun dibandingkan tahun 2024 lalu. Yakni sebesar sebesar Rp 521 miliar. Dengan target yang lebih rasional ini diharapkan bisa tercapai dengan jumlah yang lebih lebih realistis," terangnya.
Selain itu, tahun ini salah satu upaya untuk meningkatkan capain PAD ialah dengn mendorong pemerintah desa (Pemdes) untuk lebih aktif terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Sebab desa akan diberikan 10 persen dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).
"Meski capaian PAD tahun 2024 dinilai cukup bagus. Tapi masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penarikan pajak. Terutama pajak MBLB di tengah berbagai persolan yang di timbulkan. Untuk itu kami harap pengelolaan tambang ini dapat diperbaiki agar kontribusinya terhadap PAD lebih optimal dan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PBB P2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, M Tohri Habibi menambahkan salah satunya peyeb capain PAD dari sektor pajak PBB -P2 ialah Ialah adanya perpanjang pembayaran PBB dan penghapusan denda. Perpanjangan ini juga dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat dalam membayar pajak dan tunggakan.
"Penghapusan denda ini juga menjadi langkah Pemkab Lotim untuk memberikan edukasi dan memotivasi masyarakat untuk lebih aktif membayar pajak. Sehingga capain PBB-P2 cukup bagus," katanya.
Perpanjangan dan penghapusan denda tersebut meringankan wajib pajak untuk membayar denda pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkan kebijakan tersebut ini untuk membayar pajak. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami