Polisi mengaku sudah cukup bukti untuk tetapkan tersangka kasus ijazah S1 palsu - OPSINTB.com | News References -->

09/01/25

Polisi mengaku sudah cukup bukti untuk tetapkan tersangka kasus ijazah S1 palsu

Polisi mengaku sudah cukup bukti untuk tetapkan tersangka kasus ijazah S1 palsu

 
Polisi mengaku sudah cukup bukti untuk tetapkan tersangka kasus ijazah S1 palsu

OPSINTB.com - Puluhan massa aksi  Ormas Sasaka NTB, mendatangi Mapolres Lombok Tengah, Kamis (09/01/2025). 


Kedatangan massa aksi yang dikomandoi Lalu Ibnu Hajar tersebut untuk mempertanyakan penanganan kasus ijazah S1 palsu Caleg PPP atas nama Sahabudin. 


Dalam kesempatan tersebut, Ibnu mendesak pihak kepolisian segera menetapkan saudara Sahabudin sebagai tersangka. Bahkan aktivis yang dikenal vocal tersebut  mendesak Polres Lombok Tengah segera dilakukan penahanan. 


Menurutnya, penahanan sangat perlu dilakukan untuk menghindari adanya upaya menghilangkan barang bukti, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan jika pelaku melarikan diri atau kabur dari proses hukum.


Kasus ini kata Ibnu, sudah sangat jelas. Ijazah dan dokumen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, sudah  merupakan bukti sangat kuat. 


Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya informasi bahwa laporan  tersebut sudah dicabut. Jika memang benar, pihaknya bersama masyarakat lain akan kembali melaporkan kasus tersebut. 


"Perlu diingat kasus ini merugikan masyarakat luas. Jangan dampai  dihentikan karena  laporan dicabut. Tapi kalau benar, kami laporkan ulang bersama ribuan masyarakat lainnya," kata Ibnu. 


Menganggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Syamsul Hakim menjelaskan, kasus tersebut masih tetap berlanjut dan masih dalam tahap sidik. Yang mana saat ini pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. 


Perlu diketahui, kata dia, setiap kasus memiliki hambatan dan kesulitan yang berbeda. Bahkan jika ada perbandingan dengan kasus lain sama, tingkat kesulitan dan waktu yang dibutuhkan dalam penangananta  pasti berbeda. 


Dan dalam kasus ijazah S1 ini, pihaknya mengaku sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Jika tidak ada halangan, gelar perkara atas kasus tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. 


Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka berjanji akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti. (dar)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama