Ratusan guru PAI minta pemerintah segera bayar THR dan gaji 13 tahun 2023 serta 2024 - OPSINTB.com | News References -->

09/01/25

Ratusan guru PAI minta pemerintah segera bayar THR dan gaji 13 tahun 2023 serta 2024

Ratusan guru PAI minta pemerintah segera bayar THR dan gaji 13 tahun 2023 serta 2024

 
Ratusan guru PAI minta pemerintah segera bayar THR dan gaji 13 tahun 2023 serta 2024

OPSINTB.com – Ratusan perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Lombok Timur, datangi kantor DPRD Lotim untuk melakukan hearing, Kamis (9/1/2025). Kedatangan mereka mengadukan prihal hak mereka yang belum terbayarkan.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Timur pada pukul 10.00 hingga 11.00 Wita itu, membahas soal belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk guru PAI di tingkat SD dan SMP untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.


Salah seorang perwakilan guru PAI Muksin menyampaikan, keluhan terkait ketidak jelasan pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13.


“Pemda Lotim dan Kemenag saling lempar mengenai siapa yang akan membayar THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2023 dan 2024, padahal, regulasi yang ada sudah sangat jelas,” ucap Muksin di hadapan anggota DPRD Lotim.


Muksin menuntut, agar pembayaran THR dilakukan secara penuh, yakni 50 persen untuk tahun 2023 dan 100 persen untuk tahun 2024, sebagaimana yang sudah diterapkan di Pemda Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).


“Kami berharap DPRD Lotim bisa mengawal proses ini, bahkan jika perlu membentuk pansus untuk memastikan pembayaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Sementara itu, Mulawapan, yang mewakili MGMP SMP, menyampaikan keluhan yang sama. Dirinya menyoroti ketidakpastian nasib THR yang diterima oleh para ASN Guru PAI. 


Dia membeberkan, sebelumnya mereka sudah melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, serta PGRI Lotim, namun diakuinya belum ada kejelasan terkait masalah itu, baik untuk tahun 2023 maupun 2024.


"Para ASN Guru PAI di Kabupaten Lombok Timur merasa didiskriminasi. Sementara daerah lain sudah membayar THR, kami di sini belum mendapat kepastian,” ungkap Mulawapan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izzuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah berusaha mengawal masalah ini meskipun belum ada jawaban dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 


“Kami telah bersurat ke Kemenkeu, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Kami akan terus berupaya dengan mengirimkan data guru PAI yang belum menerima THR dan gaji ke-13 kepada Kemenkeu untuk diproses lebih lanjut,” jelas Izzuddin.


Dijelaskannya, gaji ke 13 sudah dipastikan akan segera diselesaikan. Dikbud, kata dia, berharap akan ada titik temu terkait THR dalam waktu dekat. 


“Jangan dikatakan Pemda tidak ada upaya. Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk meminta data dari Kemenag untuk diusulkan kembali,” tambahnya.


Ketua PGRI Kabupaten Lombok Timur, Suparman menegaskan, pentingnya regulasi yang jelas dan mekanisme yang tepat dalam masalah pembayaran THR dan gaji ke 13 ini.


“Kami berharap jawaban yang pasti. Apakah akan dibayar atau tidak, hal ini harus diperjelas secepatnya,” tegas Suparman.


Ketua Komisi II DPRD Lotim, Drs. H. Muhammad Holidin mengapresiasi, kehadiran para guru PAI tersebut. Dia mengatakan, DPRD akan segera menindaklanjuti hasil hearing ini. 


“Kami berharap, apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan dapat segera mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan bagi semua pihak,” kata Holidin.


Komisi II DPRD Lombok Timur, mengaku akan mengawal masalah ini hingga tuntas, sampai ke Kemenkeu di pusat. 


“Kami akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Holidin. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama