Ribuan tenaga non ASN Lotim geruduk kantor bupati minta gaji UMK - OPSINTB.com | News References -->

20/01/25

Ribuan tenaga non ASN Lotim geruduk kantor bupati minta gaji UMK

Ribuan tenaga non ASN Lotim geruduk kantor bupati minta gaji UMK

 
Ribuan tenaga non ASN Lotim geruduk kantor bupati minta gaji UMK

OPSINTB.com - Ribuan tenaga non ASN di Kabupaten Lombok Timur gelar aksi menuntut kejelasan nasibnya. Pasalnya, hingga saat ini masih merasa terkatung-katung tanpa ada kejelasan.


Salah seorang Koordinator Bidang Perawat, Sapoan mengatakan, kedatangan mereka agar mendapatkan titik terang. Dari berbagai tuntutan, kata dia, hanya satu point yang didapatkan.


"Hanya satu poin kita dapatkan, hanya dikasi NIP," terang Sapoan.


Dia mengatakan, soal tuntutan semisal adanya pengangkatan tanpa tes juga tak dapat penjelasan. 


Dari Nakes, imbuhnya, pihaknya menuntut adanya kesejahteraan, sesuai dengan UMK Lombok Timur di tahun 2025 Rp2,6 juta.


Jika hanya NIP, dengan status paruh waktu sementara Nakes bekerja full time yakni 8 jam. Bahkan, bebernya, Nakes yang berada di Pustu hingga 24 jam.


"Tuntutan kita tidak selesai sampai di sini," tegasnya.


Dia mengatakan, ada potensi pihaknya bakal melakukan hearing dan demo kembali. 


Dia mengakui, langkah selanjutnya yang akan diambil berkoordinasi dulu dengan Nakes, lantaran tuntutan tak terpunuhi.


"Kalau tuntutan tidak terpenuhi, kita akan mengambil langkah berikutnya misalnya kita hearing, mogok kerja, dan lain sebagainya," paparnya


Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik menerangkan, jika dipaksakan dengan UMK daerah tidak mampu. Menurutnya, pemerintah pusat bijak disesuaikan dengan keuangan daerah.


"Ada frasanya minimal sama dengan yang diterima sekarang ini," kata Ofik.


Dia mengatakan, berbeda antara tidak mau dan tak mampu. Pihaknya, kata dia, tidak mampu.


Andai hanya dua ribu, lanjutnya, pihaknya bisa berani pastikan.


Saat ini yang sedang terjadi di Lotim, untuk membayar tenaga non ASN itu Rp 100 miliyar per tahun. Itu dengan honor Rp 700 ribu hingga Rp 500 ribu. 


"Jika dengan Rp 2,6 itu maka satu tahun itu Rp 650 miliyar, kita harus tasional," bebernya.


Dirinya mengatakan, mudah-mudahan teman-teman ini dapat berjibaku sebab yang mereka jual adalah jasa. Jika mereka fokus bekerja, siap diatur ada juga isu-isu soal pemerataan tenaga non ASN juga disebutnya soal.


Semisal, imbuhnya, ada beberapa numpuk di satu tempat, pasti akan diberikan kelulasaan kepada kepala daerah untuk menatanya. 


Pihaknya masih menganalisis beban kerjanya. Pihaknya mengaku bersyukur, penataan tengana non ASN ini sudah jelas rambu-rambunya dsri pusat.


"Kejelasan pertama bahwa kepala daerah atau siapa saja tidak boleh mengangkat tenga non ASN yang baru," pungkas Ofik. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama