OPSINTB.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah (Loteng) mencatat sebanyak 22 kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi pada awal 2025.
Dari jumlah itu, 16 kasus sudah direkomendasikan ke KUA untuk mendapat persetujuan nikah, dan satu kasus ditolak.
''Jadi kasus yang satu ini memang masih jauh dari standar layak umur untuk menikah, dan 15 kasus lainnya disetujui KUA,'' kata Kepala DP3AP2KB Loteng, Kusriadi pada opsintb.com di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Adapun enam kasus sisanya, terang Kusriadi, pihaknya melakukan pembatalan nikah usia dini. Pembatalan tersebut umummya dilakukan karena mereka masih di bawah umur atau masih usia SMP ke bawah.
Kasus-kasus tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
''Masih usia SMP dan itu menyebar di hampir seluruh kecamatan di Loteng,'' terangnya.
Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pihaknya untuk segera melakukan pencegahan, mengingat jumlah tersebut terbilang cukup tinggi karena masih di awal tahun. Untuk itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai macam cara, termasuk melalui media.
Selain itu, dalam Musrenbang Anak yang digelar Minggu kemarin, isu pernikahan anak di bawah umur menjadi salah satu isu yang paling diutamakan.
''Inilah yang menjadi isu utama kami dalam Musrenbang Anak kemarin; bagaimana supaya mereka tidak putus sekolah dan menikah di bawah umur.''
''Sehingga kami juga mempunyai program goes to school yang intinya memberikan edukasi kepada mereka agar bagaimana mereka bisa menjadi pioner dalam pencegahan terhadap pernikahan di bawah umur,'' imbuh Kusriadi.
Menurutnya, penyebab pernikahan di bawah umur saat ini karena kemajuan teknologi. Tidak hanya di perkotaan, di pelosok pun, anak-anak sudah bisa mengakses hal-hal negatif dengan mudah.
Dari itu, dia mengharapkan peran orang tua dalam mengontrol anak sangat diperlukan selain kontrol guru di sekolah.
''Ini ancaman bagi Loteng kalau tidak bisa kita cegah. Makanya penting sekali pengawasan orang tua di rumah selain di pendidikan formal,'' tandasnya. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami