OPSINTB.com - Sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025, dana transfer pusat ke Lombok Timur mengalami pemangkasan sebesar Rp 73 miliar. Pengurangan itu dampak dari instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran.
Kini pemerintah Lombok Timur, ditugaskan untuk melakukan penghematan. Berdasarkan Intruksi Presiden (inpres) tersebut, penghematan mencapai angka Rp 30 miliar. Itu digunakan kembali untuk mendanai infrastruktur.
"Kan Rp 73 miliar sudah terpankas, tetapi syukurnya 73 miliar bentuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Pj Bupati Lotim, H Muhammad Juaini Taofik, ditemui usai hadiri paripurna di gedung DPRD Lotim, Senin (17/02/2025).
Dikatakannya, pihaknya infrastruktur seperti irigiasi masih dibutuhkan. Petani, kata dia, masih mengharapkan dibangun secara teknis.
Akhirnya, ucapnya, bedasarkan konsultasi dengan kepala daerah terpilih, irigasi bisa dikerjakan sehingga petani tidak ngambek.
Efesiensi itu jelasnya bersumber dari perjalan dinas. Sehingga ke depanya berdampak, tidak lagi membangun kantor-kantor, randis DPRD, perjalanan dinas DPRD, dan perjalanan Dinas OPD.
"Setelah saya membaca, dampak efisiesi Rp 30 miliar itu, yaitu para OPD dan Anggota Dewan yang berkaitan dengan perjalan dinasnya," katanya.
Namun demikian itu disebutnya masih di bawah angka target 50 persen.
"Kita alhamdulillah dengan berkomunikasi baik dengan bupati terpilih hanya 22,5 persen itu yang terpangkas," jelasnya.
Dari efisiensi ini tidak ada program proritas daerah yang ikut terpankas, jadi katanya apa yang sudah direncanakan di tahun 2025 tetap berjalan. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami