OPSINTB.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, penggunaan 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025, dialokasikan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dikatakannya, peruntukan itu untuk memndukung kegiatan suasembada pangan dan makan bergizi geratis.
Lebih lanjut, bukan hanya BUMDes yang bisa mengelola dana tersebut. Namun bisa juga diberikan kepada lembaga ekonomi, jika tidak ada maka desa membentuk tim khusus.
"Pada tahun 2025 ini DD 20 persen di peruntukan untuk penyertaan modal ke BUMDes, itu petunjuknya. Artinya 20 persen itu nantinya di pembiayaan masuknya," ucapnya kepada opsintb.com, Selasa (25/3/2025).
Ia menganalogikan, semisal BUMDes belum sehat atau belum ada lembaga ekonomi di desa tersebut makan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengelola dana itu.
"Jadi bukan pemerintah desa yang mengelola dana tersebut, tetapi nanti akan dibentuk TPK dari hasil musyawarah desa. Jadi ini yang menjadi cikal bakal menjadi BUMDes,” tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami