DPRD Lombok Tengah pastikan Perda terkait Ponpes selesai tahun ini - OPSINTB.com | News References

24/03/25

DPRD Lombok Tengah pastikan Perda terkait Ponpes selesai tahun ini

DPRD Lombok Tengah pastikan Perda terkait Ponpes selesai tahun ini

 
DPRD Lombok Tengah pastikan Perda terkait Ponpes selesai tahun ini

OPSINTB.com - DPRD Lombok Tengah sedang melakukan pembahasan lanjutan terkait peraturan daerah (Perda) tentang pondok pesantren (Ponpes). Perda tentang Ponpes ini nantinya akan menekankan terkait kesejahteraan guru, karena sejauh ini gaji guru Ponpes masih sangat jauh dari kata sejahtera. 


''Perda tentang penyelenggaraan Ponpes ini sangat diharapkan memang walaupun situasi kondisinya ada pasang surut,'' ujar Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Mayuki pada wartawan, Senin (24/3/2025). 


Mayuki menegaskan telah menerima saran dan masukan dari berbagai fraksi, dan hal itu akan diterima sebagai penyempurna jalannya Perda ini ke depan. 


''Ini sebagai penyempurna apa-apa yang menjadi kekurangan kita kemarin pada saat merancang dari awal itu. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih,'' tegas politikus PBB tersebut. 


Adapun poin-poin penting selain terkait kesejahteraan guru, dalam Perda tersebut juga ditekankan perlindungan dan memperkuat posisi Ponpes dalam pemerintah daerah. Alasannya pemerintah daerah juga bertanggungjawab terhadap pembiayaan Ponpes. 


''Pada dasarnya kalau kita melihat bahwa Ponpes ini ada di kekuasaan pemerintah daerah, dan tidak bisa kita pungkiri juga Ponpes sangat berjasa dalam pembinaan SDM,'' jelas Mayuki. 


Ia berharap dengan adanya Perda tersebut kesejahteraan dan perlindungan guru Ponpes akan lebih baik dari sebelumnya. Selain beberapa poin penting di atas, DPRD juga sedang mewacanakan membuat rumah singgah bagi para santri yang menempuh pendidikan di luar Pulau Lombok. 


''Insyaallah tahun ini Perda ini selesai. Karena kalau sudah masuk di dalam pembahasan dan perencanaan itu pasti selesai,'' tandasnya. 


Dari data Kemenag Lombok Tengah, saat ini tercatat ada 313 Ponpes di Lombok Tengah. Perda terkait Ponpes ini juga sejalan dengan visi Pemda Lombok Tengah untuk mengangkat Ponpes agar lebih setara dengan sekolah negeri atau swasta pada umumnya. (iwn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama