OPSINTB.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif perangkat desa, serta honor bagi tenaga non-ASN.
Kepala BPKAD Lombok Timur, H Hasni menyampaikan, pembayaran akan dimulai pada 17 hingga 27 Maret 2025. Kendati demikian, pihaknya akan berupaya menuntaskannya dalam tiga hari yakni tanggal 17 sampai 19 Maret.
“Yang kita bayar, sesuai regulasi adalah THR untuk ASN dan P3K sebesar Rp53 miliar, ditambah TPP THR ASN dan P3K sebesar Rp7 miliar,” ucap Hasni, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, insentif desa dan perangkatnya, termasuk hingga tingkat RT, juga akan dibayarkan bulan Maret dengan total anggaran Rp16 miliar.
Sementara itu, paparnya, bagi tenaga non-ASN, akan dicairkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dengan total Rp15 miliar.
Sementara itu, pembayaran gaji K13 dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang sesuai regulasi yang berlaku.
Hasni menegaskan, belum ada regulasi yang menjadi dasar memberika honorer tunjangan hari raya, sebab sejak dulu tidak pernah ada. Tapi dia menjamin untuk mereka menerima honor yang tiga bulan tersebut.
Mengenai kemungkinan kendala dalam penyaluran dana dalam waktu singkat, Hasni memastikan bahwa proses distribusi akan berjalan lancar.
“Tidak ada kendala. Mekanisme pembayaran sama seperti gaji, yang penting dana tersedia. Dalam dua hingga tiga hari, proses distribusi akan selesai oleh Bank NTB,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan pemberian THR ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan P3K, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah berharap dengan pencairan THR di bulan Ramadan, roda ekonomi akan bergerak, terutama menjelang libur panjang setelah Idul Fitri.
"Silaturahmi, wisata, dan belanja akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif bagi ekonomi daerah,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami