OPSINTB.com - Berita tak sedap menimpa pemerintah Desa Pandang Wangi, Kecamatan Jerowaru. Isu yang berhembus, pemdes setempat belun membayarkan honor Rukun Tangga (RT) selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember.
Kepala Desa Pandan Wangi, Saipul Rizal, ditemui di ruang kerjanya, membantah kabar yang beredar tersebut. Menurutnya, informasi tersebut hanya isu liar yang dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengklaim telah membayar insentif itu tiap bulan, itu adalah hak mereka yang harus segera ditunaikan setelah bekerja selama satu bulan. Dia mengatakan, memang masalah honor-honor ini persoalan yang riskan.
Saipul membeberkan, di desa itu terdapat 48 RT, masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu tiap bulannya.
"Itukan biasalah teman-teman memframing-framing," ujar Saipul Rizal, Senin (10/03/2025).
Pernyataan kades tersebut bertolak belakang dengan keterangan salah seorang RT desa setempat. Menurutnya, selama 5 bulan di tahun 2024 itu baru dibayarkan hari ini Senin (10/3/2025), setelah sempat tidak dibayarkan oleh kepala desa.
"Insentif kami tadi pagi sekitar pukul 11.30 Wita dibayarkan, ya dirapel selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai Desember 2024," kata salah seorang RT.
Dari keteranga kades, alasan keterlambatan pembayara itu karena telatnya pembayaran BHPRD dari Pemerintah Lombok Timur, sehingga belum terealisasi pembayaran insentif selama 5 bulan di tahun 2024 itu.
"Kami kemarin pernah mempertanyakan ketelambatan pembayaran tersebut, biasanya akhir angaran 2024 itu khususnya insetif untuk RT biasanya lunas semuanya," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami