OPSINTB.com - Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, diterpa isu miring. Sejumlah sekolah dasar ditengarai dikoordinir untuk memesan buku bertema anti korupsi di satu tempat.
Menjawab hal itu Dikbud Lotim melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Hairurrazak Hanafie, melarang sekolah dasar maupun menengah membeli buku tersebut yang sifatnya dikoordinir atau memesan di satu tempat.
Sebagai sampel, opsintb.com melihat nilai pesanan buku pendidikan anti korupsi jenjang Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Labuhan Haji. Dari data, ada di 24 Sekolah yang masuk list untuk membeli CV Cerdas Mandiri.
Dalam daftar tersebut, didapati cap stempel basah ditanda tangani oleh H Salmukin SH.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Labuhan Haji, Askin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengarahkan sekolah SD yang ada di Labuhan Haji untuk membeli di satu tempat.
Dirinya berdalih tidak berani mengarahkannya untuk membeli buku di satu tempat, hal itu menurutnya salah.
"Kan tidak boleh monopoli," ucap Askin, kepada opsintb.com ditemui di ruang kerjanya, Selasa kemarin (8/4/2025).
Pihaknya, kata dia, hanya melakukan sosialisasi tentang kurikulumnya saja. Namun demikian, ucapnya, jika tak punya pegangan dan dibutuhkan sekolah dipersilahkan untuk membeli buku tersebut.
Dia membeberkan, kadang-kadang salah satu sekolah berurusan dengan perusahaan.
Mereka, ucapnya, saling ajak untuk membeli di satu perusahaan tertentu. "Ini kadang-kadang," dalihnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami