Dilaporkan anggota, Wakil Ketua BPD Desa Bagik Nyaka Santri mengaku keberatan - OPSINTB.com | News References

23/04/25

Dilaporkan anggota, Wakil Ketua BPD Desa Bagik Nyaka Santri mengaku keberatan

Dilaporkan anggota, Wakil Ketua BPD Desa Bagik Nyaka Santri mengaku keberatan

Kasus desa bagik nyaka santri
Foto: Wakil Ketua BPD Desa Bagik Nyaka Santri, Masdarni (terlapor).
 

OPSINTB.com - Air beriak tanda tak dalam. Nampaknya itu bahasa yang tepat menggambarkan kondisi di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagik Nyaka Santri. 


Pasalnya, Wakil Ketua BPD setempat dilaporkan oleh salah seorang anggotanya ke Polsek Aikmel atas dugaan pengerusakan pintu ruangan BPD dan pencurian komputer. Kasus itu pun tengah dalam penanganan pihak kepolisian.


Ditemui opsintb.com, Wakil Ketua BPD Desa Bagik Nyaka Santri, Masdarni (terlapor) mengaku heran atas laporan tersebut. Terlebih dilakukan oleh anggotanya sendiri.


Pasalnya hingga saat ini dia merasa belum mengetahui apa yang dirusaknya. Dirinya juga mempertanyakan motif laporan tersebut.


"Kok merembet ke yang lain-lain, tidak hanya satu masalah pengerusakan dilaporkan," terang Masdarni, usai memintai keterangan di Polsek Aikmel, Rabu (23/04/2025).


Dia menjelaskan, jika yang dimaksud pengerusakan pintu ruang kantor BPD, itu disebutnya ada latar belakangnya. Disebabkan karena kunci ruangan tersebut tidak ada, begitu dirinya ngantor setiap harinya.


Pintu ruangan BPD, terangnya, selalu tertutup. Dirinya telah bertanya prihal kunci pintu tersebut ke Kaur desa, tapi mereka berdalih tak ada.


Lantaran itu, tanggal 21 April kemarin ia memiliki rencana membuka paksa dan membawa palu, obeng dan lainya.


"Karena kunci ini selalu dipegang sama pak kades begitu saya akan mengembalikan komputer," katanya.


Menurutnya, kades sempat meminta maaf karena kunci hanya satu. Dirinya meminta agar diganti sehingga bisa pegang sama-sama satu.


Dengan begitu, kata dia, siapapun yang datang ngantor BPD, bisa menempati dan menggunakan sarana prasarana di ruangan tersebut.


Diterangkannya, pertama kali mendapatkan kunci dari kades, komputer itu ia bawa pulang.  Karena menjelang libur panjang.


Dirinya mengaku akan membuat proposal terkait ketahanan pangan yang akan dilayangkan ke Dinas Peternakan, terlebih wilayah itu merupakan penyangga desa. Sebagai ketua para petani dan nelayan supaya bagaimana desa bisa maju.


"Sarana-prasarana komputer yang ada di kantor itu saya ambil, saya vidiokan, saya share di WA Grup, dan menyampaikan kepada kaur-kaur untuk saya bawa laptop ini karena menjelang libur panjang," akuinya.


Dia pun pernah dapat telpon dari Sekretaris BPD, agar komputer itu segera dikembalikan kalau sudah selesai menggunakannya. Namun demikian dia tak menjelaskan siapa yang menelpon dirinya.


"Pak wakil ketua kalau sudah selesai proposalnya dikembalikan ya!. Saya bilang oke kepada sekretaris BPD itu," ucapnya.


Dia merasa seolah-olah dituduh melakukan penggelapan dan pengerusakan.


"Sekarang lihat apa yang rusak saya mau ganti itu kunci yang di ruangan BPD," tegasnya.


Dia menilai ada permainan-permainan di balik semua itu. Hal tersebut menurutnya dilakukan oleh oknum pelaksana proyek-proyek desa yang membuat laporan fiktif dan manipulatif.


Dirinya mengaku bertanggung jawab atas ucapannya tersebut. Dia curiga, penyebab laporan atas tindak pidana pengerusakan pasal KUHP 406, lantaran banyaknya temuan persoalan di desa.


"Saya keberatan," ketusnya.


Ketua BPD Bagik Nyaka Santri, Muhajidin mengatakan, terkait pelaporan itu hanya emosi sesaat antara satu anggota dengan yang lain. Karena dia sempat mendengar cerita, adanya bersitegang antara pelapor dan terlapor.


Menurutnya, jika kedua belah pihak mau bertemu untuk menyelesaikan permasalahan itu, kemungkinan tak akan terjadi seperti itu.


"Saya setuju kalau hal ini dibawa ke ranah hukum supaya nanti pihak yang berwenang bisa mempertemukan, supaya suasananya lebih adem agar bisa terselesaikan masalahnya," ucapnya.


Kendati demikian dirinya mengaku tak tahu secara persis duduk perkaranya. Dia melihat sepintas laporan itu, perihal pengerusakan dan pengambilan satu perangkat komputer.


Muhajidin mengaku pernah ingin mediasi. Tetapi dirinya takut keduanya memliki jiwa agak tempramen.


"Kedua belah pihak sama-sama tensian," ucapnya.


Lantaran itu dirinya lebih setuju dilaporkan dengan harapan nantinya, bisa menjadi pembelajaran baik yang bersangkutan maupun yang lainnya di BPD.


Dia belum sempat menanyakan kepada terlapor, alasan pintu itu dirusak. Karena suasananya langsung memanas.


Pintu ruang BPD ini, kata dia, awalnya tidak pernah terkunci. Jadi kapanpun ia dan anggota lainnya datang bisa langsung masuk.


Belakang, imbuhnya, ruangan itu terlihat nampak diacak-acak oleh temen-temen yang suka merokok. Sehingga kepala desa berinisiatif untuk mengunci.


"Tetapi tidak pernah kita dipersulit untuk kunci itu oleh pak kepala desa, hanya itu yang saya ketahui tentang hal itu," akuinya.


Muhajidin membeberkan, pengerusakan itu terjadi pada saat pertama masuk ngantor setelah libur panjang. Jika tidak salah, katanya, pada Selasa tanggal 8 April.


"Saya  hanya dapat laporan dari sekretaris BPD," katanya.


Sementara itu, Kepala Desa Bagik Nyaka Santri, Bahrudin, membenarkan terkait pelaporan pengerusakan pintu ruangan BPD tersebut. Dia menyebut saat itu dirinya mendengar pelapor.


"Nasrudin ini dilaporkan oleh ketua BPD dan anggotanya yang lain, cuma itu yang saya ketahui," sebutnya.


Terlapor, kata dia, tidak pernah satu pemahaman dengan anggota BPD yang lainnya. Dirinya mengaku susah berkomunikasi lantaran maunya yang bersangkutan sering mengamuk.


Setiap ada kegiatan di kantor desa tidak pernah aman, selalu membuat masalah. Baik dengan LKMD, BPD, dan kepala desa, seolah-olah dia paling tahu bahkan semua dikatakan bodoh. 


"Kepala desa bodoh, camat bodoh, pendamping desa bodoh katanya di depan orang banyak. Kami semua dikatakan bodoh oleh dia (terlapor, red)," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama