OPSINTB.com - Surat edaran Pemerintah Desa (Pemdes) Suralaga, tentang biaya keamanan dan kebersihan menuai pembicaraan publik. Pasalnya, biayanya yang tembus Rp20 ribu tiap malamnya.
Dalam isi surat tersebut, kebijakan itu lahir dari koordinasi pihak Pemdes bersama Linmas desa setempat tertanggal 10 April 2025, tentang keamanan dan kebersihan yang dikhususkan untuk pedagang yang mangkal di depan kantor desa.
Biaya sebesar Rp20 ribu itu, disetorkan langsung ke Linmas Desa Suralaga, yang ditandatangani langsung oleh kepela desa setempat.
Kepala Desa Suralaga, Mahdan, ditemui sejumlah awak media mengukapkan, hal itu lahir lantaran aktivitas pedangang yang masuk dan mangkal di depan kantor desa setempat. Petugas, kata dia, banyak sekali sampah berupa tusukan pentol.
"Sudah sering kali kita sampaikan kalau mau berjualan silahkan di samping, tolong hargai di depan kantor desa dan di depan masjid tersebut," tutur Kades Suralag, Hamdan, Selasa (15/4/2025).
Namun himbaun lisan itu, nampaknya tak digubris. Sehingga, bebernya, digunakan langkah kedua yakni dengan menaikan pungutan sebesar Rp20 ribu per malam.
Langkah itu ditempuh hanya untuk memberikan peringatan halus, supaya mau pindah, jangan berjulan di depan kantor desa.
Hamdan mengatakan, tak mungkin memungut pedagang sampai Rp20 juta per malam. Pihaknya, mengaku faham dengan penghasilan mereka yang hanya Rp500 hingga Rp1000 saja.
"Kalau sudah pindah selesailah tidak ada masalah," ujarnya.
Namun demikian, jika langkah kedua tidak bisa membuat mereka berhenti bejualan di depan kantor desa, dia mengaku akan menempuh langkah ketiga.
Jika hal itu tidak mempan juga, lanjutnya, pihaknya akan gerbek dengan Linmas, dan akan angkat meja julannya supaya tidak berjualan di depan kantor desa.
Karena hal itu bukan untuk pungutan tetapi bagaimana pedangan ini jangan berjualan di depan kantor desa.
Di lain sisi, bekas sampahnya tidak ada yang mau membersihakan sehingga pihaknya meminta khusus di depan kantor desa ini jangan mereka berdagang.
"Hanya itu saja mau kami agar jagan berjulan di depan kantor desa," katanya.
Ia berharap di depan kantor desa ini jangan ada yang berjualan lagi. Jika mau, mereka mempersilahkan di pinggir.
"Yang penting di depan kantor desa dan di depan masjid tolong dinetralisir," tegas Hamdan kembali. (zaa/kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami