OPSINTB.com - Pemkab Lombok Tengah mulai mensosialisasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 124 kepala desa dan 12 camat ikut dalam sosialisasi ini. Sosialisasi ini mengambil tema 'Koperasi Maju, Masyarakat Sejahtera, Menuju Lombok Tengah Masmirah'.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, Koperasi Merah Putih ini harus segera terbentuk. Hal ini sesuai Kepres Nomor 9 Tahun 2025. Hajatannya agar ekonomi bergerak di desa bersangkutan.
''Distribusi terhadap kebutuhan kegiatan Koperasi Merah Putih di desa nanti akan segera terealisasi,'' kata Bupati Pathul Bahri pada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Urusan penataan Koperasi Merah Putih sepenuhnya diserahkan kepada kepala desa. Koperasi ini bersifat wajib atau tidak boleh tidak dilaksanakan.
''Makanya kita kumpulkan semua camat dan kepala desa untuk membentuk ini (Koperasi Merah Putih) dan menyelesaikannya,'' tambahnya.
Terkait anggaran dan akta pendirian merupakan urusan langsung pemerintah. Jadi, dalam hal ini pemerintah desa tidak akan dipersulit dalam mengurus izin pendirian Koperasi Merah Putih.
''Itu langsung pemerintah. Dan, akan dipermudah,'' tegas Bupati.
Realisasi Koperasi Merah Putih, kata dia, bisa dilakukan pada Mei 2025. Secara umum tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian nasional.
''Makanya koperasi ini bergerak berdasarkan asas kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan,'' pungkasnya. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami