Foto: Arif Rohman, Kepala UPT Sentra Paramita Mataram Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos
OPSINTB.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman mengatakan, kurikulum yang akan dipakai dalam kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat adalah kurikulum reguler. Di samping ada penambahan pembentukan karakter.
''Di situ nanti ada penambahan karakter, karena memang peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari anak kurang mampu, yang datanya diambil dari desil 1, desil 2,'' kata Arif Rohman saat mengunjungi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Taman Indah, Kecamatan Batukliang, Jumat (11/4/2025).
Saat ini, kata dia, Sentra Paramita Mataram yang berada di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI sedang mempersiapkan juklak dan juknis perekrutan siswa Sekolah Rakyat.
Sentra Paramita Mataram saat ini sudah mulai mengelola 2 rombongan belajar (rombel) Sekolah Rakyat setingkat SMP.
Dalam tahapannya, rekrutmen dilakukan secara piloting. Jumlah peserta hanya diambil sampel secara acak dengan kategori prioritas.
''Itu nanti kita cari lagi yang memang miskin ekstrem,'' tambahnya.
Untuk rekrutmen guru sendiri merupakan kebijakan Kemendiknas. Intinya, kata dia, guru Sekolah Rakyat bukan seorang ASN atau guru yang sudah terikat dengan instansi tertentu.
Mereka akan dikontrak dan bisa mengampu 2 mata pelajaran sekaligus.
''Pokoknya kita buka lapangan kerja baru nanti dan ini terbuka bagi siapapun,'' katanya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, ada 3 kabupaten di NTB yang dipersiapkan pemerintah pusat sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Ketiganya yakni, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat.
Namun, terang Pathul, dalam proses pemilihannya diambil berdasarkan data jumlah penduduk. ''Jadi, kita dengan jumlah penduduk 1.090.000 jiwa dipilih bersama Lombok Utara,'' terang Pathul.
Untuk itu, pihaknya telah mempersiapkan lahan seluas 9,5 hektare di Desa Taman Indah sebagai lokasi pembangunan. Lahanat tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jendral Prasarana Strategis NTB. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami