OPSINTB.com - Menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, kebahagiaan Lalu Moh Nasir, direnggut licik. Wajahnya nampak kusut, tatapan matanya pun kosong.
Bak tersambar petir, dirinya hanya bisa termangu meratap nasib, mengetahui kabar mengenai dirinya harus dirumahkan dari pekerjaannya sebagai penjaga sekolah di SDN 1 Labuhan Haji.
Nasir, pengabdian yang dijalaninya selama puluhan tahun, hilang dalam sekejap. Selain umurnya yang sudah mulai menua, dirinya juga tak terdaftar dalam database pegawai.
Nasir telah bekerja di SDN 1 Labuhan Haji sejak Januari 2012 sebagai penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan keamanan. Bahkan, keluarganya turut membantu dalam pekerjaannya.
Ia juga telah menerima SK Bupati dari tahun 2018 hingga 2024. Namun, ia tetap dianggap sebagai tenaga kontrak yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
"Awal mula saya dirumahkan itu setelah kepala sekolah mengikuti rapat di kantor, entah di UPTD atau Dinas, saya kurang tahu," tutur Nasir kepada opsintb.com belum lama ini.
Hasil dari rapat itu kemudian disampaikan kepada dewan guru, termasuk ke dirinya sebagai petugas keamanan dan kebersihan di sekolah.
Dalam rapat tersebut disampaikan, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tidak terdaftar dalam database akan dirumahkan atau diberhentikan.
Sedangkan mereka yang tetap bekerja akan mendapatkan honor dengan besaran lebih kecil dibandingkan mereka yang lolos P3K.
"Yang tidak lulus dikembalikan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Untuk honor saya hanya Rp12 ribu per setengah hari kerja dari pukul 07.00 hingga 14.00 Wita," lanjutnya.
Nasir awalnya mengira akan tetap menerima honor sekitar Rp 650 ribu per bulan, dipotong menjadi Rp400 ribu.
Namun, setelah menerima surat pemberitahuan, ia menyadari bahwa dirinya lebih baik mengundurkan diri daripada tetap bertahan dengan ketidakpastian tersebut.
"Sebelum saya minta mengundurkan diri, dari isi surat itu sudah jelas saya akan dirumahkan. Tidak ada pernyataan langsung dari kepala sekolah," katanya.
Honor yang diterima juga tidak sesuai dengan perhitungan awal. Seharusnya, Rp12 ribu dikalikan 25 hari kerja menghasilkan Rp375 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp300 ribu.
Tidak hanya dirinya, anaknya, Lalu Akbar Al Kabir, juga ikut mengundurkan diri. Padahal, telah memiliki SK Surat Perintah Kerja sejak 2022 dengan honor Rp 400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Nasir minta Tolong dihargai karena ia sudah bertahun-tahun berkerja di di SDN 1 Labuhan Haji untuk menjaga keamanan sekolah juga menjaga kebersihannya.
Dirinya juga merasa kecewa karena belum sebulan dirinya keluar, sudah ada tenaga baru yang masuk menggantikannya.
"Saya sering lihat di YouTube bahwa kalau ada pihak sekolah yang mengangkat tenaga baru tanpa prosedur yang jelas, pasti ada masalah. Tapi kok belum satu bulan saya keluar, tiba-tiba ada orang lain bekerja di sana," keluhnya.
Ia mengingat ucapan kepala sekolah yang pernah berkata akan memanggilnya kembali jika dibutuhkan, tetapi hingga kini belum ada kabar. Justru, ada tenaga baru yang diberi tugas serupa dengannya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami